BEM Nus Maluku Tantang Kapolda Baru Bongkar Bos Besar Jaringan Mafia Ilegal Oil

Ambon, Tualnews.com  – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku mendesak Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., untuk membuktikan komitmennya memberantas praktik illegal oil yang disebut telah mengakar selama lebih dari dua dekade di Maluku, khususnya di Kota Ambon.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menilai kasus penyelundupan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Maluku sudah menjadi rahasia umum.

Ironisnya, pusat aktivitas ilegal tersebut justru berada di kawasan strategis pelabuhan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Apakah Kapolda baru berani menindak tuntas illegal oil yang puluhan tahun jadi rahasia umum di Maluku?,  Jangan sampai kepemimpinan ini hanya jadi perpanjangan tangan dari pembiaran,” tegas Rahantan, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini,  Jumat (15/8/2025).

Rangkaian Kasus Terbaru

Dalam dua bulan terakhir, sejumlah kasus penyelundupan BBM ilegal kembali mencuat:

27 Juni 2025: Terungkap penyelundupan 15 ton avtur di pelabuhan Galala, Ambon.

BBM itu hendak disuplai ke kapal cumi, diduga dikawal oknum aparat. Nama Theo disebut sebagai pengoplos.

8 Agustus 2025: Mobil tangki berisi 5 ton solar oplosan milik PT Fenyatfik Mandiri Jaya diamankan di Tulehu, Maluku Tengah, setelah berangkat dari Galala.

10 Agustus 2025: Penyaluran 10 ton solar oplosan terdeteksi di area PT DOK Wayame, Talake, menggunakan mobil tangki tanpa dokumen resmi.

Lokasi ini hanya beberapa kilometer dari Polresta Pulau Ambon dan P. P. Lease.

Rahantan menegaskan, praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk perampokan sumber daya negara yang menggerus kedaulatan energi nasional.

Desakan untuk Polda Maluku

BEM Nusantara Maluku meminta Kapolda Maluku untuk:

1. Melakukan audit internal dan membersihkan oknum aparat yang terlibat.

2. Membuka hasil penyidikan secara transparan ke publik.

3. Menindak hingga ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku lapangan.

4. Menggelar operasi rutin di titik-titik rawan penyelundupan.

“Jangan cuma tangkap sopir atau pekerja lapangan. Aktor intelektualnya harus ditangkap, ” Pintah Rahantan.

Teguran Keras untuk Pertamina

Rahantan juga menuding Pertamina turut bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan distribusi BBM.

Menurutnya, data distribusi dan sistem monitoring yang dimiliki Pertamina seharusnya mampu memutus jalur suplai ilegal dalam waktu singkat.

BEM Nusantara Maluku menuntut Pertamina Regional Maluku untuk :

1. Mengaudit distribusi BBM di seluruh SPBU dan depo BBM.

2. Memutus suplai kepada pihak yang terindikasi terlibat.

3. Mempublikasikan data distribusi BBM subsidi dan non-subsidi.

4. Berkolaborasi penuh dengan aparat untuk membongkar jaringan mafia dari hulu hingga hilir.

“Kapolda dan Pertamina sama-sama punya kunci menghentikan kejahatan ini. Kalau mereka diam, artinya mereka bagian dari masalah. Kami mahasiswa akan mengawal, menjadi mata dan telinga, bahkan siap turun aksi besar jika pembiaran ini berlanjut,” tutup Rahantan.