LP3BH Desak Aparat Bongkar Dugaan Proyek Jalan Cor “Siluman” di Teluk Bintuni

Manokwari, Tualnews.com  – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H terus menekan Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Barat untuk mengusut tuntas dugaan pekerjaan fiktif proyek Pembangunan Jalan Cor Semen di belakang kantor Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) 7 suku, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni.

Proyek yang dikerjakan pada 2025 ini diduga kuat tanpa melalui proses lelang atau prosedur formal pengadaan barang dan jasa.

 

Bahkan kata dia indikasinya, pekerjaan sudah berjalan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 disahkan.

“Buktinya jelas. Tidak ada papan nama proyek, dan ada dugaan permainan oknum pejabat teknis Dinas PUPR Teluk Bintuni untuk memuluskan proyek tak beridentitas ini,” tegas Direktur LP3BH, Selasa (12/8).

Lebih jauh, ia mengungkapkan salah satu pejabat teknis sempat mengirim pesan WhatsApp kepadanya untuk menyangkal tudingan tersebut.

Pesan itu berbunyi: “Selamat siang KK (Kaka), ijin pekerjaan tsb bukan pekerjaan tahun lalu dan bukan fiktif, mohon diklarifikasi.”

Namun, setelah mendapat tanggapan singkat klarifikasi, oknum tersebut malah menghapus seluruh percakapan dan menyebut keterlibatan pihak lain yang sudah diketahui LP3BH.

“Ini bukti bahwa APH memiliki alasan kuat untuk segera melakukan penyelidikan. Fakta-fakta ini sepatutnya dibawa ke meja hijau,” tegasnya.

Menurutnya, para pelaksana proyek tersebut bukan bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni saat ini, yang berada di bawah kepemimpinan koalisi Yo Join (Yohanes Manibuy – Joko Lingara).

Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi APH untuk menunggu arahan atau petunjuk  dari Pemda.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi politik. Dugaan proyek jalan cor ‘fiktif’ ini harus dibongkar demi kepastian hukum dan akuntabilitas publik,” pungkasnya.