APH Dipertanyakan : Setahun TPP ASN Manokwari Mandek, Ada Apa?

Manokwari, Tualnews.com  – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari kembali menyoroti lemahnya perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap penundaan pembayaran Tunjangan Pertambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manokwari yang telah berlangsung sejak September 2024 hingga September 2025.

Direktur Eksekutif LP3BH, yang juga Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Christian Warinussy menilai keterlambatan pembayaran hak ASN selama setahun penuh merupakan “cidera berat” dalam tata kelola keuangan daerah.

Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai sesuatu yang “tidak sehat bahkan busuk” dalam pengelolaan keuangan publik.

“Peristiwa ini seyogyanya sudah menjadi objek pemeriksaan hingga penyelidikan dan penyidikan oleh APH, tanpa alasan apapun. Hak ASN tidak boleh ditunda seenaknya karena ini menyangkut kehidupan banyak orang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah menetapkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, FS, bersama bendaharanya berinisial AHHN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP ASN.

Keduanya kini tengah menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari.

LP3BH menilai, kasus serupa yang menimpa ASN di Kabupaten Manokwari harus segera dibongkar dan ditindaklanjuti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Pihak-pihak yang diduga keras terlibat harus segera dipanggil dan diperiksa secara intensif, sebagaimana diatur dalam KUHAP. Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus sebesar ini,” lanjutnya.

LP3BH mendesak APH di Papua Barat maupun di tingkat nasional untuk turun tangan dan memastikan penyelesaian kasus mandeknya TPP ASN di Kabupaten Manokwari.

Menurutnya, jika persoalan ini terus dibiarkan, akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan penegakan hukum di Indonesia Timur.