Ambon, Tualnews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku kembali menyoroti carut-marut penggunaan anggaran pendidikan di Kota Ambon.
Kali ini, proyek rehabilitasi sedang/berat dan pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 9 Ambon dengan nilai Rp 4,83 miliar yang bersumber dari APBD 2024, disorot keras karena diduga penuh penyimpangan.
Proyek yang dikerjakan PT Arumbai bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon itu disebut tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Akibatnya, kualitas pekerjaan bangunan sekolah jauh di bawah standar dan dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Rahantan, salah satu pengurus BEM Nusantara Maluku, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini menegaskan bahwa proyek pendidikan senilai hampir Rp 5 miliar itu tidak boleh dianggap sepele.
“Ini investasi daerah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan RAB, maka jelas ada masalah serius. Kami menduga ada tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Arumbai sebagai kontraktor dan Dinas Pendidikan Kota Ambon selaku pengguna anggaran,” tegas Rahantan.
BEM Nusantara menemukan indikasi pemotongan anggaran, penggunaan material di bawah standar, hingga lemahnya pengawasan dinas terkait. Kondisi itu, menurut mereka, mengakibatkan mutu bangunan jauh dari standar konstruksi pendidikan yang aman dan layak bagi siswa.
Adam, pengurus lainnya, menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap publik:
> “Dengan anggaran hampir Rp5 miliar, seharusnya kualitas bangunan sesuai standar teknis. Namun kenyataannya jauh dari harapan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik dan masa depan pendidikan,” ujarnya.
BEM Nusantara Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Mereka juga mengingatkan bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan serius yang menghancurkan generasi penerus bangsa.
“Sebagai komitmen, kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak APH memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk PT Arumbai dan pejabat Dinas Pendidikan Kota Ambon. Jangan sampai dana miliaran rupiah yang seharusnya untuk pendidikan justru mengalir ke kantong pribadi oknum tertentu,” tegas mereka.