BEM Nusantara Maluku Ingatkan Jaksa: Periksa Bupati Aru di Kasus Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

Ambon, Tualnews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Maluku menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp 36,7 miliar.

Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan Mahasiswa, Yusril Nuhujanan, dalam Rilis Pers kepada media ini dengan tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Aru untuk tidak lagi berdiam diri.

Menurutnya, Bupati Aru Timotius Kadel alias Timo harus segera diperiksa karena diduga terlibat langsung dalam proyek yang bermasalah tersebut.

“Sudah saatnya aparat hukum bekerja profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Nama-nama PPK, bendahara hingga Pokja sudah diperiksa, tapi kenapa Bupati Aru yang diduga kontraktor proyek ini belum tersentuh? Ada apa dengan hukum kita?,” tegas Nuhujanan.

Proyek Jumbo, Jalan Mangkrak

Proyek yang digarap oleh PT. Purna Dharma Perdana asal Bandung itu berdasarkan kontrak harus membangun jalan sepanjang 35 kilometer.

Faktanya, hanya 15 kilometer yang rampung, sementara 20 kilometer sisanya mangkrak.

Lebih parah lagi, meski pekerjaan tidak tuntas, anggaran 100 persen sudah dicairkan.

Item kontrak senilai Rp 2 miliar untuk pembangunan gorong-gorong juga tidak dikerjakan sama sekali.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah jelas dugaan korupsi. Negara dirugikan, rakyat jadi korban, dan aparat hukum tidak boleh tutup mata,” ujar Nuhujanan.

Jejak Timo dan Perusahaan Bermasalah

BEM Nusantara Maluku menyingkap fakta lain: PT. Purna Dharma Perdana hanyalah pinjaman bendera yang dipakai Bupati Timo.

Ironisnya, perusahaan ini pernah diblacklist Pemprov Jawa Barat (2014–2016) akibat proyek bermasalah, tetapi justru bisa lolos menjadi rekanan di Aru.

“Sudah bukan rahasia lagi di Aru, Timo ikut bermain sebagai kontraktor. Proyeknya tidak tuntas, rakyat jadi sengsara. Kalau Jaksa berani, periksa Timo!” desak Nuhujanan.

BPK Sudah Buka Fakta Kerugian

Sejak Maret 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan penyimpangan serius: kekurangan pekerjaan sepanjang 20 kilometer.

Temuan itu mempertegas dugaan kerugian negara dalam jumlah besar.

Meski sempat bergulir pada 2021, kasus ini justru jalan di tempat.

Mahasiswa Siap Turun Jalan

BEM Nusantara Maluku memastikan akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejaksaan tak menunjukkan keseriusan, mahasiswa siap melakukan advokasi hingga aksi turun ke jalan.

“Jaksa harus tunjukkan integritas. Kalau serius berantas korupsi, periksa Bupati Timo. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!” pungkas Nuhujanan.

Kasus Jalan Lingkar Pulau Wokam menjadi cermin nyata bagaimana pembangunan bisa dipasung oleh kepentingan segelintir elit.

Jalan yang mestinya menjadi urat nadi transportasi rakyat Aru kini rusak parah, membuat aktivitas warga terhambat.

Jika dibiarkan, bukan hanya negara yang rugi, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum dan pemerintah akan terkubur semakin dalam.