Sekjen PBB Diminta Bongkar Fakta Kelam Pelanggaran HAM di Papua

Manokwari, Tualnews.com – Kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Antonio Guterres, ke Papua Nugini (PNG) dinilai menjadi momentum penting untuk membuka tabir panjang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tanah Papua.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H dalam keterangan tertulisnya kepada media ini menegaskan, sejak 1963, Papua telah menjadi “ladang pembantaian” orang asli Papua oleh aparat keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sejarah mencatat, sejak Act of Free Choice atau PEPERA 1969, telah terjadi banyak kasus pembunuhan kilat, penghilangan paksa, hingga eksekusi tanpa proses hukum. Semua itu berulang hingga Wasior 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014,” tegasnya.

LP3BH bahkan mencatat tragedi kelam di Manokwari pada 28 Juli 1969. Sebanyak 53 warga sipil Papua asli diduga dieksekusi dan dikuburkan di sebuah lubang massal di kawasan Arfay. Hingga kini, kasus itu tak pernah tersentuh hukum.

Menurutnya, bukti pengakuan negara soal pelanggaran HAM berat di Papua sebenarnya sudah tercatat dalam konsideran UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Namun, kata dia penyelesaiannya terus buntu karena sarat kepentingan politik.

Sebagai penerima penghargaan internasional bidang HAM John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Kanada, ia mendesak Sekjen PBB agar tidak menutup mata.

“Saya meminta Pak Antonio Guterres mendengar suara para korban dan keluarga korban,” Pintahnya.

Tiga tuntutan utama pun diajukan:

1. Mengakui dugaan pelanggaran HAM berat di Papua sejak 1963 sebagai crime against humanity akibat kepentingan ekonomi dan politik penguasa.

2. Mendorong investigasi independen oleh Komisi Tinggi HAM PBB terkait dugaan genosida sejak PEPERA 1969.

3. Memfasilitasi penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua asli secara adil, netral, dan transparan guna menghentikan rantai kekerasan.

“Selama puluhan tahun, Papua terus berdarah. PBB harus hadir mendengar jeritan rakyat Papua asli yang menjadi tuan di negerinya sendiri, tapi hidup dalam ketakutan dan penindasan,” pungkasnya.