Manokwari, Tualnews.com — Aroma busuk dugaan penyelewengan anggaran proyek kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Seorang kontraktor perempuan berinisial MM (47) mengaku menjadi korban kriminalisasi dalam proyek pembangunan fasilitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Pelabuhan Laut Manokwari.
Proyek senilai ratusan juta rupiah itu bersumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019.
Namun, hingga enam tahun berlalu, sepeser pun dari hak pembayaran 30 persen atau sekitar Rp 260 juta belum diterima oleh MM.
Yang lebih mencengangkan, berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh tim advokasi, kontrak kerja MM diduga diubah secara diam-diam oleh seorang ASN di lingkungan Dinas Perhubungan.
Nama ASN tersebut belum diungkap ke publik, tetapi disebut-sebut berperan aktif dalam mengalihkan dana kontrak kepada seseorang berinisial JFMK.
“Kontrak resmi milik klien saya diduga telah diganti secara melawan hukum. Uang yang menjadi haknya justru diserahkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan MM,” tegas Advokat dan Pembela HAM (Human Rights Defender), Yan Christian Warinussy yang mendampingi korban.
Lebih jauh, kata dia sumber dari lapangan menyebut JFMK bukan hanya menerima dana tersebut, tetapi juga mendapat “pengamanan” dari oknum aparat kepolisian agar aksinya tidak tersentuh hukum.
Dugaan keterlibatan oknum polisi ini menambah kuat aroma kolusi dan penyalahgunaan kekuasaan di balik kasus tersebut.
Enam tahun berlalu dari 2019 hingga 2025, hak seorang kontraktor perempuan dibiarkan tergantung di udara, sementara mereka yang diduga bermain di balik meja kekuasaan terus melenggang bebas.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini bentuk nyata dari abuse of power dan pembiaran terhadap praktik kriminalisasi terhadap warga sipil yang bekerja secara sah,” tambah sang advokat.
Tim kuasa hukum menyatakan siap melaporkan seluruh oknum ASN dan pihak yang diduga terlibat, termasuk JFMK, ke Polda Papua Barat dan Kejati Papua Barat dalam waktu dekat.
Mereka menegaskan, kasus ini adalah ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat maupun pihak kepolisian setempat.