Sorong, Tualnews.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat memastikan empat warga sipil Papua, Penatua Abraham Goram Gaman, Penatua Piter Robaha, Nikson May, dan Maksi Sangkek, telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar dan keluar pada Senin (24/11).
Keempatnya yang sebelumnya berstatus terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana makar dijadwalkan kembali ke Kota Sorong pada Rabu (26/11) pagi menggunakan penerbangan dari Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, melalui pernyataan resminya menegaskan kepulangan tersebut diharapkan berlangsung damai tanpa gesekan apa pun.
“Kami menghimbau kepada seluruh keluarga besar keempat klien kami agar memberikan penyambutan dengan penuh khidmat dan damai,” tegas Warinussy.
Ia mengingatkan umat Kristen di Tanah Papua saat ini tengah memasuki masa persiapan perayaan Adventus menjelang Natal, sehingga seluruh rangkaian penyambutan selayaknya dilakukan dengan semangat syukur dan kedamaian.
Hal itu juga ditekankan karena dua dari empat eks terpidana—Abraham Goram Gaman dan Piter Robaha—adalah pelayan gereja (Penatua), sedangkan Nikson May dan Maksi Sangkek merupakan gembala sidang jemaat.
Selain imbauan kepada keluarga dan masyarakat, Warinussy juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pemangku kepentingan negara, baik sipil maupun militer, di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya.
Ia berharap pengamanan kepulangan keempat warga sipil yang bebas tersebut dilakukan dengan pendekatan yang lebih lembut dan humanis.
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), saya meminta agar pendekatan soft digunakan dalam proses pengamanan, demi menjaga suasana kondusif dan menghindari potensi ketegangan yang tidak perlu,” ujarnya.
LP3BH Manokwari memastikan akan melakukan pendampingan dan pemantauan ketat atas perjalanan kepulangan empat klien tersebut mulai Selasa (25/11) dari Makassar hingga kedatangan mereka di Sorong keesokan harinya.
“Kami akan mengawal seluruh proses perjalanan agar berjalan aman, bermartabat, dan menghormati hak-hak warga sipil yang telah bebas,” tutup Warinussy.