Jayapura, Tualnews.com – Langkah konkret menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara kembali ditunjukkan oleh dua institusi penegak hukum di Papua.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Herman Mulawarman, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Hendrizal Husin, menandatangani Keputusan Bersama tentang Pembentukan Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jayapura.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang VIP Bandara Sentani, Jayapura, Selasa (11/11/2025) pagi, dan menjadi tindak lanjut dari koordinasi kedua lembaga dalam memperkuat tertib administrasi aset negara, khususnya benda sitaan dan rampasan yang disimpan di Rupbasan.
Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, menegaskan langkah inventarisasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga moral dan hukum.
“Inventarisasi ini bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap aset negara tercatat dan terkelola dengan baik,” ujar Herman.
Sementara itu, Kepala Kejati Papua, Hendrizal Husin, menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk mendorong pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kerja sama ini, kita memastikan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam tata kelola aset publik,” tegasnya.
Langkah Nyata Awasi Aset Negara
Keputusan Bersama ini menjadi dasar hukum pembentukan Tim Pelaksana Inventarisasi BMN Rupbasan Jayapura yang beranggotakan unsur dari Ditjenpas dan Kejaksaan.
Tim ini akan melakukan penelitian lapangan terhadap tanah, bangunan, peralatan, serta seluruh BMN lainnya untuk memastikan keakuratan data dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset negara.
Inventarisasi ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya nasional menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara agar seluruh aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberi manfaat publik.
Momentum kerja sama antara Ditjenpas Papua dan Kejati Papua ini menjadi simbol penting kolaborasi lintas lembaga di daerah.
Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, kedua instansi menegaskan peran aktifnya dalam mengawal pengelolaan aset negara di sektor hukum dan pemasyarakatan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip good governance.
Menuju Tertib Aset, Tertib Administrasi
Ke depan, Tim Inventarisasi BMN akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik dan administratif di lingkungan Rupbasan Kelas I Jayapura.
Hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Inventarisasi (BAHI) yang menjadi dasar pelaporan ke pimpinan kedua lembaga.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membangun sistem pengelolaan aset yang terukur, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga hukum di Papua.