Advokat HAM Soroti Pernyataan Yance Kambu: “Jangan Asal Bicara, Hukum Itu Ada Dasarnya!”

Ilustrasi gambar
Ilustrasi gambar

Manokwari, Tualnews.com — Polemik terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat berinisial AR dalam kisruh pembagian paket proyek kembali memanas.

Kali ini, kritik tegas datang dari Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (HRD) di Tanah Papua, yang menilai pernyataan Pembina Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (PALKOAP), Yance Kambu, sebagai keliru, emosional, dan tidak memahami konteks hukum.

Advokat HAM, Yan Christian Warinussy
Advokat HAM, Yan Christian Warinussy

Dalam pemberitaan sebelumnya, Yance Kambu menyebut kritik sang advokat terhadap AR sebagai tendensius, tidak berdasar, bahkan memprovokasi. Pernyataan itulah yang memicu reaksi keras.

“Saya ini Advokat. Semua pernyataan saya selalu memiliki dasar hukum. Tuduhan bahwa saya berbicara tanpa landasan adalah bentuk ketidakpahaman terhadap kosa kata dan terminologi hukum,” tegas Warinussy dalam siaran pers tertulis yang diterima media ini, Senin ( 01 / 12 / 2025 ).

Warinussy menegaskan, segala sorotan yang ia sampaikan berdiri di atas landasan hukum yang kuat yaitu UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,  mengatur ruang lingkup pekerjaan advokat dalam menyuarakan dan mengkritisi peristiwa hukum.

“Bukan saya yang menuduh — faktanya datang dari para kontraktor sendiri, ” ujarnya.

Pernyataan Yance Kambu yang menilai sang advokat telah “menuduh” AR dinilai keliru total.

Menurut keterangannya, ada ucapan dari salah satu kontraktor yang didengar banyak orang saat kejadian pada Kamis, 27 November, dan pernyataan itu dapat diklarifikasikan sebagai alat bukti fakta.

“Kalau Yance Kambu dan AR bilang saya menuduh, itu salah besar. Ada bukti ucapan yang bisa diuji. Justru saya mempertanyakan, kenapa Yance Kambu yang paling sibuk membela?, ” Sorotnya.

Siapa yang Panik? Siapa yang Bereaksi Berlebihan?

Sang advokat bahkan menyindir keras sikap Yance Kambu yang dinilainya tidak kontekstual dan cenderung ngawur.

“Seperti sapi punya susu,  tapi kerbau yang bersuara. Saya mempertanyakan oknum AR, tapi Yance Kambu yang bereaksi. Kenapa?, ” Sorotnya.

Ia menilai reaksi Yance Kambu justru menguatkan dugaan kalau AR memiliki peran dalam pergerakan kelompok kontraktor yang mendatangi Direktorat Binmas Polda Papua Barat,  sebuah insiden yang hampir memicu gesekan antar kontraktor terkait persoalan pembagian proyek pemerintah.

Langkah Hukum Akan Ditempuh

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun praktik advokat, ia memastikan langkah hukum akan diambil untuk menjaga marwah profesinya dan demi kepastian hukum publik.

“Saya menduga pernyataan Yance Kambu bukan murni atas nama pribadi, tetapi ‘melalui mulut bibir’ oknum AR. Karena itu, saya sedang menyiapkan langkah hukum, ” tegasnya.