Ambon, Tualnews.com — Sinyal bahaya keuangan daerah menghantam Pemerintah Provinsi Maluku.
Pendapatan Daerah yang pada 2025 mencapai Rp 3,1 triliun diproyeksikan anjlok menjadi hanya sekitar Rp 2,4 triliun pada 2026.
Kejatuhan dramatis ini memantik kekhawatiran serius dari DPRD Maluku, terutama soal ancaman merosotnya kualitas pelayanan publik.
Komisi III DPRD Maluku tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kegamangan fiskal tersebut.
“Ketika pendapatan turun, otomatis pagu anggaran OPD ikut turun. Tetapi pelayanan dasar tidak boleh dikurangi. Itu harus tetap menjadi prioritas,” tegas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku , Halimun Saulatu, dalam rapat resmi di DPRD Maluku, Rabu (19/11/25).
BUMD Disorot, Jangan Hanya Jadi Pabrik Beban APBD
Halimun secara terbuka menuding BUMD selama ini lebih banyak menyedot anggaran daripada memberi pemasukan.
Ia mendesak nama-nama besar seperti BPDM, Pancakarya, hingga Maluku Energi segera membuktikan kinerja, bukan sekadar mengajukan penyertaan modal tanpa hasil.
“BUMD tidak boleh hanya menjadi beban anggaran. Mereka harus memberikan kontribusi nyata. Tidak perlu bicara penyertaan modal lagi kalau kinerjanya belum terbukti, ” Jelasnya.
Nada kritik itu menjadi pesan keras kepada Pemprov agar tidak lagi memanjakan BUMD tanpa ukuran produktivitas yang jelas.
Pinjaman Daerah Bukan Jalan Pintas Politik
Ketua Fraksi Demokrat itu juga mengingatkan Pemprov agar tidak menjadikan pinjaman daerah sebagai jurus cepat untuk menutupi lemahnya pengelolaan pendapatan.
Menurutnya, setiap kebijakan pinjaman harus dikalkulasi ketat dan tidak boleh hanya menguntungkan proyek-proyek tertentu.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, target pembangunan sulit tercapai. Karena itu pinjaman perlu dipertimbangkan secara matang, tapi manfaatnya harus jelas dan terukur, ” Pintahnya.
Ia bahkan mengingatkan Pemprov untuk belajar dari kasus pinjaman dengan PT SMI yang pernah menimbulkan polemik karena tidak merata menyentuh sektor pelayanan publik.
Tiga Rekomendasi Kunci Komisi III
Setelah pembahasan intens dengan mitra kerja, Komisi III membawa tiga keputusan keras untuk Pemprov Maluku :
1. Pelayanan dasar wajib jadi prioritas utama, tanpa kompromi meskipun anggaran menurun.
2. OPD harus memperkuat strategi peningkatan PAD, terutama dari sektor retribusi yang selama ini mandek.
3. BUMD wajib menjadi mesin pemasukan, bukan penumpang gelap APBD.
Halimun memberi peringatan sekaligus alarm dini bagi Pemerintah Provinsi Maluku:
“Kondisi keuangan daerah sedang berat. Setiap keputusan belanja dan pinjaman harus benar-benar dihitung agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, ” Pungkasnya.