DPRD Desak Dispenda Perluas Digitalisasi Retribusi, Target Dongkrak PAD Maluku 2026

Ketua komisi iii dprd maluku, alhidayat wajo
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo

Ambon, Tualnews.com – Komisi III DPRD Maluku menekan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar tidak setengah hati dalam menerapkan sistem retribusi berbasis elektronik.

Digitalisasi dinilai sebagai senjata utama untuk mengejar lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo

, menyebut digitalisasi retribusi memang memberi dampak positif, namun penerapannya masih “jalan di tempat” karena hanya dipusatkan pada UPTD di wilayah kota dan kabupaten.

Ia meminta perluasan hingga ke kecamatan dan desa untuk menangkap potensi penerimaan yang selama ini bocor atau tidak tergarap.

“Kita dorong Dispenda tidak hanya fokus di UPTD. Desa dan kecamatan juga punya potensi besar jika penarikan retribusi sudah elektronik,” tegas Alhidayat Wajo di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/25).

Lebih lanjut ia membeberkan hanya dalam satu bulan, upaya intensifikasi pemasukan, termasuk program pembebasan pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak berhasil mengerek pendapatan daerah sekitar Rp 4 miliar.

Komisi III menyebut capaian ini sebagai bukti strategi digitalisasi dan intensifikasi adalah jalan tercepat mengangkat PAD.

“Kami optimis sampai Desember capaian bisa melebihi target. Tahun depan kita pasang target PAD lebih tinggi,” ujarnya.

Dorongan DPRD ini muncul di tengah ancaman penurunan pendapatan daerah pada 2026 akibat tekanan fiskal nasional.

Digitalisasi retribusi dipandang sebagai langkah agresif dan realistis untuk menutup potensi kehilangan pendapatan tanpa membebani masyarakat dengan tarif baru.

Saat ini bola berada di tangan Dispenda. Jika digitalisasi diperluas hingga menjangkau desa dan kecamatan, maka 2026 bisa menjadi momentum pertumbuhan PAD, bukan tahun kemunduran keuangan daerah.