Ambon, Tualnews.com – Drama “guru menyetrika siswa” yang sempat mengguncang warganet akhirnya terjawab.
DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV memastikan kabar tersebut hanyalah hoax yang dipoles sedemikian rupa hingga menyesatkan publik.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethol, setelah tim komisi turun langsung ke sekolah dan melakukan pemeriksaan lapangan pada Rabu (19/11/25).
Penelusuran dilakukan menyusul geger informasi di media sosial yang menuding seorang guru melakukan tindakan keji terhadap siswanya.
Fakta Lapangan Berbeda 180 Derajat dari Isu Viral
Menurut Tethol, hasil pemeriksaan Komisi IV membungkam semua spekulasi yaitu tidak ada guru yang menyetrika siswa, tidak ada kekerasan dan tidak ada tindakan brutal tenaga pendidik seperti yang dipercayai publik.
Tethol mengungkapkan, polemik bermula ketika sejumlah siswa diketahui membuat tato di bagian dada. Guru kemudian memberikan teguran disiplin, yang menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan etika sekolah.
Saoda mengakui dalam konteks penjelasan, sang guru mencontohkan bahwa setrika panas dapat merusak kulit, namun tidak pernah ada tindakan fisik.
Ironisnya, kata dia justru salah satu siswa sendirilah yang menempelkan setrika panas ke tubuhnya, setelah benda tersebut direbut oleh temannya.
Peristiwa itu kemudian dipelintir, diviralkan, dan menyeret nama guru sebagai pelaku kekerasan.
“Fakta yang kami temukan jelas bahwa tidak ada guru yang menyetrika siswa. Informasi itu hoaks dan sangat merugikan pihak guru,” tegas Saoda Tethol.
Dampak Hoaks: Reputasi Pendidik Dipertaruhkan
DPRD Maluku menyoroti serius bahaya informasi palsu di sektor pendidikan, terlebih ketika nama baik pendidik dijadikan tumbal sensasi informasi.
Komisi IV menilai penyebaran kabar dusta tersebut bukan hanya menghancurkan reputasi guru, tetapi juga mengacaukan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
DPRD meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi sebelum informasi diverifikasi.
DPRD Minta Klarifikasi Resmi dari Siswa
Agar polemik tidak terus membesar, Komisi IV mendorong sekolah menghadirkan pernyataan terbuka dari para siswa yang terlibat, terutama dari siswa yang menjadi sumber viralnya kabar keliru ini, demi memulihkan nama baik tenaga pendidik.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terang dan adil. Ini pelajaran penting bahwa informasi harus diverifikasi sebelum dipublikasikan,” tambah Tethol.
DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga sekolah-sekolah di Maluku tetap sebagai ruang aman, kondusif, dan bebas fitnah, bukan tempat menabur sensasi digital dan pembunuhan karakter.