Nduga, Tualnews.com – Polemik Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Nduga triwulan pertama 2026 memanas.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menegaskan penyaluran DAU Januari telah dilakukan sebesar 25 persen, sementara penyaluran Maret tertahan karena pemerintah daerah Kabupaten Nduga, belum memenuhi syarat administrasi.
Bendahara KPPN, Firman, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Tualnews.com, Jumat 10 April 2026, menjelaskan keterlambatan terjadi akibat belum disampaikannya laporan yang menjadi syarat pencairan dana oleh Pemerintah Kabupaten Nduga.
“Untuk bulan Maret, terjadi keterlambatan penyaluran DAU, karena Pemerintah Kabupaten Nduga belum penuhi syarat pencairan dana, yaitu penyampaian laporan,” kata Firman.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons klaim Bupati Nduga, Yoas Beon, dalam pertemuan dengan masyarakat pada Sabtu (21/3/2026) yang menyebut DAU triwulan Januari–Maret belum masuk ke kas daerah.
Pernyataan itu sebelumnya dikaitkan dengan terhambatnya pelaksanaan program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat.
Namun, informasi dari KPPN memunculkan dugaan pernyataan Bupati Nduga tersebut tidak sepenuhnya akurat.
Pasalnya, dana Januari disebut telah ditransfer meski baru sebagian, yakni 25 persen dari total alokasi yang seharusnya diterima.
Sejumlah warga Nduga kemudian mempertanyakan pernyataan Bupati Nduga tersebut.
Mereka mengaku memperoleh informasi bahwa dana APBD triwulan pertama telah dicairkan dan bahkan sudah digunakan, bertolak belakang dengan klaim belum masuknya dana ke kas daerah.
Situasi ini memicu kecurigaan publik dan memunculkan tudingan kalau masyarakat tidak memperoleh informasi yang transparan terkait alur pencairan dan penggunaan anggaran.
Firman menegaskan mekanisme penyaluran DAU memiliki prosedur administratif yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
Jika laporan belum disampaikan, maka transfer berikutnya otomatis tertunda.
“Terkait tuduhan penyelewengan dana, itu menjadi kewenangan aparat pengawas atau penegak hukum. Pernyataan bahwa DAU belum masuk perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” Jelasnya.
Warga Nduga, Mias, berharap pemerintah daerah membuka informasi secara transparan terkait alur dana.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kapan dana ditransfer, masuk ke kas daerah, hingga digunakan untuk program publik.
“Kami ingin mengetahui secara jelas alur penyaluran dana, mulai dari transfer pemerintah pusat sampai penggunaannya di daerah,” katanya.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga, Muhammad Thahir yang dikonfirmasi, Tualnews.com via whatsaap, Sabtu ( 11 / 4 ) membenarkan dana transfer DAU dari pusat Januari 2026 sudah ada.
” Selamat pagi , mohon ijin menyampaikan terkait dana transfer DAU dari Pusat bulan Januari memang sudah ada , dan itu digunakan Pemerintah Daerah membayar kegiatan yang bersifat rutin seperti pembayaran gaji ASN dari Januari sampai sekarang dengan Peraturan Bupati mendahului APBD, agar pelayanan dasar masyarakat Nduga masih bisa berjalan dengan baik, sekian terima kasih, ” Ungkap Plt Sekda Nduga membalas pesan konfirmasi Tualnews.com.