Jakarta, Tualnews.com — Pemerintah mulai menggeber pembentukan jaringan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini ditandai dengan pembukaan rekrutmen nasional 30.000 manajer koperasi yang berlangsung sejak 15 hingga 24 April 2026.
Pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Senin (20/4) malam, menegaskan percepatan program tersebut.
Rekrutmen ini diproyeksikan menjadi fondasi pengelolaan koperasi desa yang akan digerakkan secara profesional, bukan sekadar lembaga formal tanpa aktivitas ekonomi nyata.
Para manajer yang lolos seleksi akan memimpin unit koperasi desa sekaligus mengelola pegawai yang direkrut dari warga setempat.
Setelah tahap pendaftaran, pelamar akan menjalani seleksi ketat sebelum mengikuti pelatihan manajerial dan perkoperasian selama sekitar dua bulan.
Usai pelatihan, mereka akan ditempatkan sebagai manajer Kopdes Merah Putih yang bekerja di bawah koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Koperasi dan BUMN.
Program ini tidak hanya menyasar pembentukan kelembagaan, tetapi juga penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.
Dengan skema satu koperasi dipimpin satu manajer dan minimal 10 pekerja, pemerintah memperkirakan sedikitnya 800.000 tenaga kerja baru akan terserap dari rencana pembentukan 80.000 koperasi desa yang dibangun secara bertahap.
Kopdes Merah Putih digadang-gadang menjadi mesin ekonomi baru di desa.
Pemerintah berharap koperasi ini mampu memotong rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha lokal, serta memastikan harga jual produk desa lebih menguntungkan tanpa dominasi tengkulak.
Jika terealisasi, program ini berpotensi mengubah wajah ekonomi desa: dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi pusat aktivitas ekonomi produktif yang dikelola langsung oleh masyarakat.
Namun keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kualitas manajemen, transparansi pengelolaan, serta pengawasan agar koperasi tidak kembali menjadi proyek administratif tanpa dampak nyata.
Sumber: Seskab