“Siapa Melindungi Koruptor?” Pemuda Amungme Tantang Kapolri dan KPK Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi Puluhan Miliar di Mimika

TIMIKA,Tualnews.com  – Kesabaran masyarakat Mimika dinilai mulai mencapai batas.

Di tengah berbagai dugaan kasus korupsi bernilai puluhan miliar rupiah yang disebut belum tuntas, Pemuda dan Intelektual Amungme melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum di daerah dan mendesak Kapolri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengambil alih penanganan perkara.

Tokoh Pemuda Amungme, Dianu Omaleng, menilai penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mimika berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Publik berhak bertanya, mengapa perkara-perkara besar ini belum juga diungkap secara tuntas? Jika ada bukti dan temuan, mengapa proses hukumnya belum menunjukkan hasil yang jelas?, ” ujar Dianu dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan apabila penegakan hukum terkesan berjalan di tempat, sementara dugaan kerugian negara disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Dianu menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang, menurutnya, perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Ia meminta seluruh dugaan penyimpangan anggaran, termasuk yang berkaitan dengan dana hibah dan program pemerintah, diusut secara terbuka tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Kapolri dan KPK turun langsung ke Timika. Bila penanganan di daerah belum memberikan kepastian, sudah saatnya lembaga di tingkat pusat mengambil alih agar masyarakat memperoleh kejelasan,” tegasnya.

Ia juga menekankan tuntutan tersebut bukan sekadar desakan politik, melainkan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari intervensi.

“Bila hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap dugaan korupsi besar, maka kepercayaan publik akan terus terkikis. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji,” katanya.

Pemuda dan Intelektual Amungme berharap aparat penegak hukum menjawab keraguan publik melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diuji berdasarkan alat bukti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.