MANOKWARI, Tualnews.com Penatua sekaligus Advokat Yan Christian Warinussy secara resmi mengajukan permohonan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Manokwari.
Surat permohonan tersebut diserahkan Rabu (1/7).
Menurut Warinussy, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Saya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) berdasarkan amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara resmi menyerahkan surat permintaan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat,” ujar Warinussy, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini ini, Rabu 01 juli 2026.
Ia menjelaskan, audit investigasi diminta terhadap anggaran penyelenggaraan Pesparawi Nasional 2026 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 65,3 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, anggaran tersebut bersumber dari dana hibah APBN maupun APBD Provinsi Papua Barat.
Menurut Warinussy, permintaan audit tersebut merupakan langkah yang ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia menegaskan, permohonan audit investigasi bukan merupakan tuduhan adanya tindak pidana korupsi, melainkan bentuk pengawasan agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap seluruh proses administrasi audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat terkait permintaan tersebut,” tegasnya.
Warinussy berharap Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat dapat menindaklanjuti permohonan tersebut secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga hasilnya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran Pesparawi Nasional 2026.