Resmi Ditunjuk Gubernur, Warinussy dan Waney Masuk Tim Kuasa Hukum Pemprov Papua Barat

Advokat Yan Christian Warinussy
Advokat Yan Christian Warinussy

MANOKWARI, Tualnews.com– Penatua Advokat Yan Christian Warinussy bersama Advokat Demianus Waney resmi ditunjuk sebagai bagian dari Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2026.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Nomor 105 Tahun 2026 tentang Penunjukan Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Mei 2026.

Dengan penunjukan tersebut, kedua advokat itu memperoleh mandat untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam berbagai persoalan hukum, baik pada ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Yan Christian Warinussy, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis 02 Juli 2026, menjelaskan tugas Tim Kuasa Hukum tidak hanya mewakili pemerintah di dalam proses persidangan (litigasi), tetapi juga melakukan pendampingan hukum di luar pengadilan (nonlitigasi), termasuk penyelesaian sengketa melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase.

Selain itu, kata Warinussy, tim juga diberi kewenangan memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Gubernur Papua Barat terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pendapat hukum tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sejak 12 Mei 2026 kami secara resmi memiliki kewenangan untuk bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan mandat yang diberikan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat,” ujar Warinussy.

Penunjukan Tim Kuasa Hukum ini, kata Warinussy merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memperkuat pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat serta mendapat perlindungan hukum apabila menghadapi sengketa di kemudian hari.