Ambon, Tualnews.com – DPRD Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengkaji ulang rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Kondisi keuangan daerah dinilai belum memungkinkan untuk menambah beban pembiayaan melalui pendirian perusahaan daerah baru.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan Pemprov Maluku seharusnya lebih dulu memperkuat BUMD yang sudah ada. Salah satunya PD Panca Karya.
“Yang paling penting saat ini adalah mengoptimalkan BUMD yang sudah ada. Kalau BUMD yang ada sudah benar-benar survive dan tidak lagi mampu menjangkau seluruh kebutuhan daerah, barulah dipertimbangkan pembentukan BUMD baru berdasarkan kajian yang matang,” kata Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (5/8/2026).
Menurut Alhidayat, pembentukan BUMD baru membutuhkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Hal itu dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap APBD Maluku yang saat ini masih terbatas.
“Kalau membentuk BUMD baru, tentu harus ada penyertaan modal dari pemerintah. Sementara kondisi APBD kita masih ngos-ngosan,” ujarnya.
Alhidayat mengatakan pihaknya telah menyampaikan pandangan tersebut dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Maluku. Pemerintah sebelumnya mewacanakan pembentukan lima BUMD.
Namun, dari lima usulan tersebut, hanya dua yang mendapat persetujuan untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri, yakni BUMD di sektor perikanan dan pertambangan.
Meski demikian, Komisi III DPRD Maluku meminta rencana tersebut kembali dikaji. Kajian, kata Alhidayat, harus mencakup model bisnis, kebutuhan modal hingga ruang lingkup usaha.
Dia menilai sektor perikanan, energi dan pertambangan masih dapat dikembangkan melalui BUMD yang sudah ada jika memang memiliki kapasitas untuk menjalankannya.
“Kalau sektor perikanan atau energi dan pertambangan masih bisa diintegrasikan atau diperkuat melalui BUMD yang sudah ada seperti Panca Karya, maka tidak perlu membentuk perusahaan baru,” katanya.
Alhidayat menegaskan pemerintah daerah sebaiknya fokus menyehatkan dan meningkatkan kinerja BUMD yang sudah dimiliki. Dengan begitu, perusahaan daerah diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan dan optimalisasi BUMD yang sudah dimiliki daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Maluku juga meminta PD Panca Karya menyerahkan dokumen rencana bisnis dan laporan keuangan untuk mengevaluasi kondisi perusahaan. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar menentukan langkah penyehatan dan pengembangan BUMD tersebut.
DPRD berharap setiap rencana pembentukan BUMD baru dilakukan berdasarkan kajian bisnis dan kemampuan fiskal daerah agar tidak menjadi beban tambahan bagi APBD Maluku.