Leisubun : Kalian Kenal Bupati MTH Saat Naik Mobil, Kami Bersama Jalan Kaki

Surat pj kepala ohoi revav 1

Tual News – Pejabat Kepala Ohoi Revav, Amandus Leisubun, S.Pd, dalam surat klarifikasi atas pemberitaan tualnews.com, selasa ( 16/2/2022 ), dengan Judul  “ Soal Kepala Ohoi, Marga Rahayaan Siap Dukung Bupati MTH dua periode “ mengaku selaku Pejabat dirinya sudah memfasilitasi dan memproses Kepala Ohoi definitif Revav, Kecamatan Kei – Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, bahkan dalam pencalonan ada tiga hingga empat calon Kepala Ohoi, yang mendaftar sehingga harus menyurati Badan Saniri Ohoi ( BSO ).

Menariknya, dalam klarifikasi tertulis yang diterima redaksi tualnews.com, Pejabat Kepala Ohoi Revav, mencantumkan pepata Kei yang berbunyi “ kalian mengenal MTH saat sudah naik mobil mewah, tapi kami ada bersama MTH sejak masih jalan kaki “.

Surat klarifikasi pejabat kepala ohoi revav

Menyoal dukungan Marga Rahayaan, yang mendukung Bupati Malra, Hi. Mohamad Thaher Hanubun ( MTH ) untuk kepemimpinan dua periode, Leisubun mengaku jangan karena ingin menjabat Kepala Ohoi definitif, lalu menyampaikan dukungan kepada Bupati Malra.

“ saya dan keluarga serta marga lainya sudah sejak awal mendukung Bapak Hi. Mohamad Thaher Hanubun ( MTH ) baik sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku dan  DPRD Kabupaten Malra serta beberapah kali maju Cabup hingga terpilih sebagai Bupati Malra periode 2018 – 2023. Jadi ibarat pepata Kei “ Kalian mengenal MTH saat sudah naik mobil mewah, tapi kami ada bersama MTH sejak masih jalan kaki, “ pungkas Pejabat Kepala Ohoi Revav, Amandus Leisubun.

Dikatakan, selaku Pejabat Kepala Ohoi Revav, sudah dua kali surati BSO, terkait fasilitaasi dan proses Kepala Ohoi definitif, yakni surat nomor : 843/053/ORV/III/2021, tanggal 09 Maret 2021, dan surat  nomor : 13.2002/073/ORV/V/2021, perihal pemberitahuan kedua.

Selain menyurati BSO Revav, kata Leisubun, dirinya telah memfasilitasi BSO melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah ( perda ) 04 tahun 2009 dan peraturan Bupati nomor : 56 tahun 2020, serta peningkatan kapasitas kelembagaan adat tanggal 22 Mei 2021 lalu.

“ saya juga sudah fasilitasi BSO datangi  langsung Kabag Hukum dan  staf Kantor Bupati Malra diruang kerjanya, namun belum bertemu karena disaat yang sama sedang laksanakan perjalanan dinas keluar daerah, “ ujarnya.

Kata Leisubun, sejak dipercayakan Bupati Malra, dengan SK nomor : 891 tahun 2020, tertanggal 16 desember 2020, selaku Pejabat Kepala Ohoi Revav, dirinya bersama BSO berkomitmen tetap menunjang tinggi keadilan dan profesionalisme dalam proses kepala ohoi definitif Revav.

“ Kami komitmen kerja profesional, karena masyarakat  yang ada di Ohoi Revav, sesungguhnya satu orang punya anak cucu, kami tidak mau kepentingan sesaat hancurkan hubungan persaudaraan dan kekeluargaan, “ terang Pejabat Kepala Ohoi Revav.

Terkait surat komplain atau penolakan tentang rekomendasi Raja Rumaat ( Rat Sogli ) kepada Engelbertus Rahayaan, dari marga lainya, kata Leisubun itu adalah cara yang beradap dan dijamin konstitusi.

” dalam proses Kepala  Ohoi,  satu calon dari satu Marga saja ada riak – riak, apalagi di Ohoi Revav ada tiga marga dengan empat bakal calon Kepala Ohoi, pasti asa yang complain, keberatan dan menolak, ” ujarnya

Sementara itu sesuai informasi dan yang diterima, empat Calon Kepala Ohoi Revav yang akan bertarung memperoleh rekomendasi khusus dari Raja Rumaat ( Rat Songli ) masing – masing, dua calon Kepala Ohoi dari Marga Rahayaan, satu calon dari marga Leisubun dan satu calon lainya dari Marga Telyoarubun.

( Nery Rahabav )