OKP dan LSM di Ambon Desak Kapolri dan Panglima Copot Kapolda Maluku dan Pangdam XV/ Pattimura

Img 20250130 wa00301

Ambon, Tual News- Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Maluku menyatakan sikap keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gong Perdamaian Ambon, Kamis (30/1/2025), dipastikan aksi besar-besaran bakal digelar didepan Kantor Gubernur Maluku,  Polda Maluku, dan Kodam XV/Pattimura dalam waktu dekat.

OKP dan LSM yang terdiri dari BEM Nusantara Daerah Maluku, Gerakan Sahabat Komandan (Gasmen) Maluku, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gemapera) Maluku, Gerakan Pemuda Maluku, Perhimpunan Mahasiswa Maluku, dan Serwatu, menuntut tindakan tegas terhadap tambang emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih beroperasi secara ilegal di Gunung Botak, meskipun sudah ada instruksi presiden tanggal 7 Mei 2015 untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Radhi Samal, selaku juru bicara menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal di gunung botak tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal.

Tuntutan Tegas dan Desakan Kepada Presiden Prabowo Subianto hingga KPK RI

Dalam pernyataan resmi, mereka menyampaikan lima tuntutan utama yakni:

1. Meminta Presiden Prabowo Subianto menindak tegas Instruksi Presiden RI 7 Mei 2015 terkait penghentian PETI, karena aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak diduga masih terus berlangsung.

2. Mendesak Pj.  Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

3. Menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura, serta mencopot Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea yang diduga membiarkan tambang ilegal terus beroperasi.

4. Meminta KPK RI membentuk tim investigasi untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait, terutama Kapolres Pulau Buru yang diduga belum melaporkan LHKPN sejak dilantik  19 Februari 2024.

5. Menduga adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pembiaran tambang ilegal di Gunung Botak dan mendesak investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini.

Aksi Besar-Besaran dalam Waktu Dekat

Para aktivis menegaskan,  jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan turun ke jalan dengan massa lebih besar untuk menekan pemerintah pusat dan daerah agar mengambil langkah konkret dalam penertiban tambang ilegal tersebut.

“Kami akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Maluku, Mabes Polda Maluku, dan Kodam XV/Pattimura, untuk meminta Panglima TNI dan Kapolri agar segera tertibkan tambang ilegal gunung botak” pintah salah satu perwakilan dalam konferensi pers tersebut.