Manokwari, Tual News – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberikan apresiasi dan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H atas diresmikannya Kantor Kejati Papua Barat yang Baru di Arfay- Kabupaten Manokwari, Senin (25/2/ 2025).
Namun dibalik itu, Advokat Yan berharap momentum peresmian ini menjadi kesempatan kerja dan pengembangan karier para jaksa Orang Asli Papua ( OAP).
” Dengan adanya Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang Baru, saya minta Bapak Kejati perhatikan Jaksa Orang Papua Asli untuk duduki sejumlah jabatan di lingkungan Kejati Papua Barat dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) seperti Kejari Manokwari, Kejari Sorong, Kejari Fak Fak, Kejari Teluk Bintuni dan Kejari Kaimana, ” Pintahnya.
Kata dia, tanpa bermaksud membuat diskriminasi, namun dirinya ingin menegaskan kalau sejak diberlakukannya Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, terdapat kebijakan negara untuk memberikan afirmasi (keberpihakan) bagi Orang Papua Asli.
” Sehingga adalah sangat tepat dan proporsional untuk ditindak lanjuti oleh saudara Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H untuk memberikan kesempatan pertama dan utama bagi Jaksa Orang Papua Asli yang kini telah memiliki golongan kepangkatan III/c, III/d bahkan IV /a untuk dapat menduduki posisi jabatan kepala sub bagian dan kepala seksi bahkan koordinator di tingkat Kejati maupun di level Kejari di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya, ” Jelasnya
Advokat Yan mengatakan jaminan hukum dalam amanat Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, hendaknya menjadi perhatian bagi Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kajati Papua Barat saat ini.
” Penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Papua Barat saya yakin makin baik dan transparan, apabila kepercayaan bagi para jaksa Orang Papua Asli diberi perhatian oleh Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, ” Terang Advokat Yan Chr Warinussy.
Diakui, banyak jaksa Papua Asli yang saat ini seperti “termarginalisasi” diatas Tanah airnya sendiri, akibat hadirnya banyak Jaksa Non Papua yang sebenarnya dari golongan kepangkatan jauh lebih rendah, diduga keras akibat adanya “orang dalam” (ordal).
” Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya berharap hal seperti ini jika benar adanya, maka proses marginalisasi sumber daya manusia Orang Papua Asli sedang masif terjadi, ” Pungkasnya.





