Manokwari, Tual News – Kuasa Hukum dari Nyonya Marice Isir (35), yakni Advokat Yan Christian Warinussy kembali mempertanyakan kemampuan Kapolda Papua Barat dan jajarannya dalam menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/175/VI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 13 Juni 2024.
” Bayangkan, sudah 8 bulan sejak laporan klien saya diproses di Polda Papua Barat sama sekali tidak ada kejelasan terkait perkembangan penyidikan perkara ini, ” Sesal Kuasa Hukum Marice Isir, dalam Rilis Pers kepada media ini, Kamis ( 27 / 2 / 2025 ).
Padahal kata dia, tahapan proses perkara ini sudah masuk penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/14/VII/RES.2.2/2024/Dit.Reskrimsus, tanggal 25 Juli 2024.
” Sebagai Kuasa Hukum Nyona Isir, saya mendesak agar proses perkara ini segera ditindaklanjuti penyidikannya, ” Pintanya.
Dirinya juga mengusulkan agar penyidik yang menangani perkara ini perlu dievaluasi secara internal oleh Kapolda Papua Barat.
” Apabila, perkara ini tak bisa ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, maka adalah baik jika saudara Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Polisi Sonny Nugroho Tampubolon dievaluasi segera, ” Desak Advokat Yan Christian Warinussy.





