Manokwari, Tual News – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP terkait pelaksanaan operasi ke wilayah Distrik Moskona Barat tanggal 15 Desember 2024 yang menyebabkan hilangnya seorang bhayangkara terbaik Iptu Tomi Marbun.
Desakan ini disampaikan LP3BH Manokwari dalam keterangan Pers tertulis via whatsaap kepada media ini, Rabu ( 26 / 3 / 2025 ).
” LP3BH Manokwari memperoleh informasi lain kalau dalam operasi yang belum jelas sandinya tersebut, telah menewaskan seorang warga sipil bernama Marthen Aikingging asal Moskona Barat,” Ungkapnya.
Menurut saksi bernama Silas Meyem, ketika itu (18/12/2024) pagi hari, dirinya mendengar pasukan yang dipimpin Iptu Tomi Marbun tersebut sempat menerbangkan 1 unit drone ke arah seberang kali Rawara, diduga tepatnya ada rumah kebun milik Marthen Aikingging yang konon menjadi target dari operasi tersebut.
” Singkat cerita, 6 orang anggota resmob, brimob dan TNI diperintah menyeberang sungai Rawara yang sedang banjir diikuti saksi Silas Meyem sebagai penunjuk jalan, ” Ujarnya.
Belakangan Meyem melihat Iptu Tomi Marbun turun ke Sungai Rawara dan berusaha menyeberang sendiri sungai tanpa di back up oleh anggota lain.
” Marbun terlihat berenang tanpa helem dan tanpa seutas tali, kemudian Marbun mulai terbawa arus dan hingga hari ini tak ditemukan jejaknya?, ” Terangnya.
Advokat Yan Christian Warinussy mengaku sedikit menimbulkan tanda tanya masyarakat, karena rompi dan telepon seluler ( HP ) milik Iptu Tommy Samuel Marbun ditemukan dan sudah dikembalikan kepada isterinya.
” Menurut kami, sebagai pimpinan tertinggi Polri di Polda Papua Barat yang membawahi langsung Polres Teluk Bintuni, sudah saatnya Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP selaku Kapolda turut dimintai pertanggung jawabannya dari sisi komando pasukan, ” Pintahnya.
Yan menegaskan selain AKBP Choiruddin Wahid selaku mantan Kapolres Teluk Bintuni yang sudah menjadi sasaran pemeriksaan akibat operasi tersebut, maka Irjen Isir perlu dimintai pertanggung jawaban komandonya.
” Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), saya juga mendesak Kapolri dan Panglima TNI agar memberi akses bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan investigasi terhadap kematian warga sipil Marten Aikingging dalam operasi tersebut, ” Tegasnya.
Kendatipun kata dia, ada tuduhan terjadi peristiwa tembak menembak, tetapi demi kepentingan pembuktian secara hukum berlandaskan prinsip HAM, LP3BH Manokwari tetap meminta keterlibatan Komnas HAM RI dalam mengungkap fakta dari peristiwa Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Desember 2024.





