Langgur, Tual News- Masyarakat Kecamatan Kei Besar Utara Timur ( Kebut), Kabupaten Maluku Tenggara sangat prihatin dan kecewa dengan kondisi gedung Kantor Camat yang tidak digunakan hingga rusak berat dan sudah ditumbuhi rumput.
Kekecewaan ini disampaikan tokoh masyarakat Kebut asal Ohoi Hollat, yang juga Politsi Partai Gerindra, Ir Jakob Silubun kepada media ini kamis (6/3/ 2025), melalui pesan Whatshap.

Menurut Silubun, bukan saja kantor Camat Kebut yang rusak berat, tapi juga rumah dinas camat dan rumah pegawai, serta beberapa rumah dinas kesehatan yang dibangun sejak pemekaran kecamatan Kabupaten Maluku Tenggara.
” Kami masyarakat Kebut sangat prihatin dan kesal, karena kantor camat, rumah camat, rumah pegawai ini sudah kurang lebih 7-8 tahun rusak dan dibiarkan terlantar sampai tahun 2025, ” Kesalnya

Sementara kata dia, rumah dinas kesehatan sudah rusak selama puluhan tahun, fasilitas yang ada terkesan dibiarkan, rusak dan hilang.
Jakob Silubun, yang juga Anggota DPRD Kota Tual asal Partai Gerindra mengakui dengan adanya kerusakan bangunan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang ada di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, semua aktivitas pelayanan publik tidak berjalan selama ini.
Diakui, hal ini disebabkan karena Camat dan pegawai Kebut, tidak tinggal di Desa / ohoi, namun tinggal di kota Langgur dan kota Tual.
” Semua infrastruktur ini dibangun dengan dana miliaran rupiah, namun sangat disesalkan tidak ada pelayanan publik, sebab camat dan pegawainya lebih banyak tinggal di Langgur dan Kota Tual,” Sorot Silibun.
Jakob Silibun mengaku prihatin karena ketidakhadiran camat dan pegawai di kantor Kecmatan Kebut selama ini, membuat pembinaan kepada pemerintah Ohoi di kecamatan tidak dilaksanakan.
” Pelayanan publik di Kebut lumpuh dan amburadul, termasuk Camat dan pegawainya mengabaikan pembinaan kepada pemerintah Ohoi, maka dari itu di Desa / Ohoi banyak yang atur dana ohoi sesuka hati serta kacau,” tegas Jakob.

Silubun yang juga Ketua DPC partai Gerindra Kota Tual yang saat ini sebagai Anggota DPRD Kota Tual periode 2025- 2029, meminta camat dan pegawai Kecamatan Kei Besar Utara Timur sadar kalau mereka adalah abdi negara dam masyarakat yang harus bekerja maksimal demi pelayanan publik masyarakat.
” Camat dan pegawai itu abdi masyarakat, harus kerja baik. Jadi, segera pulang.ke Holat ibu kota kecamatan, kalau tidak mau pulang harus undur diri supaya diganti dengan ASN lain. Awas jangan main – main dengan tugas pengabdiannya, sebab Tuhan akan bertindak kepada orang – orang yang hanya mengadaikan jabatan untuk menguasai rakyat,” Pesan Ir. Jacob Silubun.
Silubun yang adalah politisi partai Gerindra juga meminta kepada Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Malra, Charlos. V. Rahantoknam, agar di tahun 2025 dapat memperbaiki sejumlah fasilitas pemerintah di Ohoi Holat, ibu kota kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Selain itu dirinya berharap harus ada evaluasi kinerja Camat dan para pegawainya, sehingga pelayanan pemerintahan di kecamatan Kebut berjalan normal seperti biasa.
Ancam Lapor Pempus
Silubun mengancam, apabila Pemkab Maluku Tenggara, tidak menerima, merespon dan melaksanakan permintaannya itu, maka dirinya akan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Propinsi Maluku dan Pempus.
Dia menilai Pemkab Malra dengan sengaja membiarkan tidak ada pelayanan publik dan kerusakan berat sejumlah infrastruktur di kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Silubun berjanji dalam Rapimda dan Rapimnas Partai Gerindra, dirinya akan melaporkan kondisi kecamatan Kebut dalam forum tersebut.
” Saya juga akan melaporkan kepada Gubernur Maluku yang juga ketua DPD Partai Gerindra Maluku serta pemerintah pusat, yang adalah Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, ” Jelasnya.
Namun kata Silubun, dirinya masih memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara untuk segera tahun 2025 memperbaiki kembali seluruh infrastruktur bangunan di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
” Saya harap bapak haji Thaher dan pak Viali segera mengambil langkah untuk melakukan perubahan terhadap infrastruktur pemerintahan yang ada di kecamatan Kebut. Saya sangat berharap, apabila tidak dilakukan, maka Pemkab Malra sengaja mengabaikan tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik masyarakat di Kebut,” Harap Silubun.





