Warga Lapor BPMPD, Kepala Ohoi Ngan Dua Bulan Menetap di Kota Tual

Ilustrasi dana desa fiktif 1

Langgur, Tual News  – Salah satu warga masyarakat Desa / Ohoi Ngan, Kecamatan Kei Besar Selatan, Zainal M. Rahayaan secara resmi membuat laporan pengaduan tertulis kepada Kepala Dinas BPMPD Kabupaten Maluku Tenggara, minggu kemarin memohon evaluasi dan pembinaan terhadap Kepala Ohoi Ngan, Abdul Halik Rahayaan, karena sudah dua bulan lamanya Kepala Desa tersebut tidak tinggal di kampung, dan menetap di Desa Fiditan, Kota Tual.

Dalam laporan pengaduan tertulis yang juga diterima media ini, Rabu ( 26 / 3 / 2025 ), Rahayaan mengaku adalah warga Ohoi Ngan, Kecamatan Kei Besar Selatan.

” Kurang lebih dua bulan saudara Kepala Ohoi Ngan tidak berada di kampung, lebih memilih tinggal dan menetap di Desa Fiditan, Kota Tual. Bahkan Kepala Ohoi jadikan rumah di Desa Fiditan sebagai aktifitas kantor Desa, ” Ungkapnya dalam laporan tertulis kepada Kadis BPMPD Malra.

Rahayaan menyoroti perilaku Kepala Ohoi Ngan, yang bertindak seolah – olah sebagai Pejabat Kepala Ohoi, yang tugasnya mencairkan dana desa dari bank, tanpa sepengetahuan Sekretaris dan BPOS.

” Kepala Ohoi masa bodoh, dan acuh tak acuh terhadap situasi serta kondisi di kampung, kalau ada masalah dibiarkan saja, lalu tinggalkan Ohoi, ” Katanya.

Dia melaporkan, selama ini Kepala Ohoi Ngan tidak pernah melakukan musyawarah bersama masyarakat dan perangkat desa terkait transparansi penggunaan dana desa.

” Melalui surat ini, saya minta Kepala BPMPD Malra berikan laporan pertanggungjawaban keuangan realisasi Ohoi Ngan tahun 2022, 2023 dan 2024, karena patut diduga telah terjadi pembuatan LPJ DD fiktif Ohoi Ngan dan terindikasi korupsi penyalahgunaan keuangan DD, ” Pintah Zainal M. Rahayaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Ohoi Ngan, Kecamatan Kei Besar Selatan, Abdul Halik Rahayaan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi terkait laporan pengaduan warga ke Dinas BPMPD Kabupaten Maluku Tenggara.