Langgur, Tual News- Warga masyarakat Desa / Ohoi Ngan, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku secara resmi menyurati Plt Kepala Inspektur, meminta audit khusus ( uji petik dana desa Ohoi Ngan tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024).
Dalam surat pengaduan tertulis resmi kepada Plt Inspektur Kabupaten Maluku Tenggara, tertanggal 8 April 2025, warga Ohoi Ngan, Zainal M. Rahayaan dalam laporanya meminta audit khusus Inspektorat, sebab patut diduga tidak ada transparansi Kepala Ohoi Ngan dalam pengelolaan DD selama tiga tahun anggaran.
” Diduga kuat ada praktek korupsi dana desa Ohoi Ngan yang rapi, sebab Kepala Desa / Ohoi Ngan mengangkat keponakan kandungnya, Zainuddin Rahayaan sebagai Bendahara DD Ohoi Ngan tahun anggaran 2021 – 2023, ” Ungkapnya dalam laporan pengaduan tertulis kepada Inspektorat.
Anehnya, kata Rahayaan sang Bendahara dana desa Ohoi Ngan ini kabur ke Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), lalu digantikan dengan Fadli Alfian Fidratan yang merupakan adik kandung Zainudin Rahayaan.
” Untuk itu kami memohon Ibu Plt Inspektur untuk melakukan audit khusus penggunaan DD Ohoi Ngan tahun anggaran 2022 – 2024, ” Pintahnya.
Dia berharap laporan pengaduan masyarakat ini segera ditindaklanjuti Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.
” Kami harap dana desa Ohoi Ngan tahun ini dibekukan sementra menunggu hasil audit khusus pertanggungjawaban Kepala Ohoi Ngan dan bendahara, baru bisa diproses pencairan DD, ” Harapnya





