Polres Malra dan Polda Maluku Siap Gelar Perkara Dugaan Korupsi DD Ohoi Watkidat 

Img 20250315 wa0021

Langgur, Tual News  – Polres Maluku Tenggara dan Subdit Ditreskrimsus Polda Maluku dalam waktu dekat akan segera menggelar perkara dugaan korupsi dana desa ( DD) Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.P, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tualnews.com, Sabtu ( 15 / 3 / 2025 ).

” Unit Tipikor Satreskrim Polres Maluku Tenggara akan segera melakukan gelar perkara bersama Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, ” Tegas Kapolres Malra dalam press release perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyahgunaan DD dan ADD Desa / Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022 – 2024.

Turut mendampingi Kapolres Maluku Tenggara,  Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara,  IPTU Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H.

Kapolres Maluku Tenggara mengakui Satreskrim Polres Malra saat  ini  sementara melakukan penyelidikan terhadap perangkat Desa / Ohoi Watkidat dan saksi – saksi terkait dugaan  tindak pidana korupsi penyahgunaan DD dan ADD Desa / Ohoi Watkidat.

” Penyidik telah melakukan kordinasi bersama  Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara ( APIP).  Berdasarkan hasil ekspose antara APIP dan penyidik Polres Malra telah diperoleh potensi kerugian keuangan negara terkait dugaan penyalahgunaan dana desa / ADD Desa / Ohoi Watkidat  bulan Februari 2025, ” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan, Polres Malra  sangat berterimakasih atas partisipasi masyarakat Desa / Ohoi Watkidat yang telah memberi dukungan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa/ ADD Desa /Ohoi Watkidat tahun anggaran 2020 – 2024.

” Polres Maluku Tenggara tetap profesional mengungkap tindak pidana korupsi di Desa / Ohoi Watkidat, dan tetap terbuka menerima masukan semua pihak untuk mempercepat proses penegakan hukum,” Terangnya.

Kapolres Maluku Tenggara menambahkan penanganan dugaan korupsi dana desa / ADD yang sedang ditangani Polres Malra, bukan hanya Desa / Ohoi Watkidat,  namun  ada beberapa pengaduan / laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan Dana Desa /ADD dibeberapa Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku yang sementara ini masih dalam proses penyelidikan.