Langgur, Tual News – Polres Maluku Tenggara dan Subdit Ditreskrimsus Polda Maluku dalam waktu dekat akan segera menggelar perkara dugaan korupsi dana desa ( DD) Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma S.P, dalam keterangan tertulisnya yang diterima tualnews.com, Sabtu ( 15 / 3 / 2025 ).
” Unit Tipikor Satreskrim Polres Maluku Tenggara akan segera melakukan gelar perkara bersama Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, ” Tegas Kapolres Malra dalam press release perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyahgunaan DD dan ADD Desa / Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022 – 2024.
Turut mendampingi Kapolres Maluku Tenggara, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, IPTU Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H.
Kapolres Maluku Tenggara mengakui Satreskrim Polres Malra saat ini sementara melakukan penyelidikan terhadap perangkat Desa / Ohoi Watkidat dan saksi – saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyahgunaan DD dan ADD Desa / Ohoi Watkidat.
” Penyidik telah melakukan kordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara ( APIP). Berdasarkan hasil ekspose antara APIP dan penyidik Polres Malra telah diperoleh potensi kerugian keuangan negara terkait dugaan penyalahgunaan dana desa / ADD Desa / Ohoi Watkidat bulan Februari 2025, ” Ungkapnya.
Kapolres mengatakan, Polres Malra sangat berterimakasih atas partisipasi masyarakat Desa / Ohoi Watkidat yang telah memberi dukungan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa/ ADD Desa /Ohoi Watkidat tahun anggaran 2020 – 2024.
” Polres Maluku Tenggara tetap profesional mengungkap tindak pidana korupsi di Desa / Ohoi Watkidat, dan tetap terbuka menerima masukan semua pihak untuk mempercepat proses penegakan hukum,” Terangnya.
Kapolres Maluku Tenggara menambahkan penanganan dugaan korupsi dana desa / ADD yang sedang ditangani Polres Malra, bukan hanya Desa / Ohoi Watkidat, namun ada beberapa pengaduan / laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan Dana Desa /ADD dibeberapa Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku yang sementara ini masih dalam proses penyelidikan.





