KPK : Berkas Perkara Mantan Bupati Bursel Lengkap

Kpk tangkap eks bupati buru selatan

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan berkas perkara mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa ( TSS ) dan orang kepercayaannya, Johny Rynhard Kasman ( JRK ) dinyatakan lengkap.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, rabu malam ( 25/05/2022 ), dalam update perkara dugaan TPK penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 – 2016.

Plt juru bicara kpk bidang penindakan ali fikri di jakarta

KPK Ajak Finalis Puteri Indonesia 2022 Jadi Duta Anti Korupsi

“ Hari ini (25/05/2022) Tim Penyidik KPK telah melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TSS dkk pada Tim Jaksa, “ Ungkap Fikri.

Kata Jubir KPK dari hasil pemeriksaan seluruh isi berkas oleh Tim Jaksa kemudian dinyatakan lengkap.

KPK Tahan Mantan Bupati Bursel, Diduga Terima Fee Proyek 10 M

“ Tim Jaksa kembali meneruskan masa penahanan para tersangka masing-masing selama 20 hari kedepan, terhitung 25 Mei 2022 hingga 13 Juni 2022, “ Jelasnya.

Fikri merinci, tersangka TSS di tahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan tersangka TRK di tahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Berkas Korupsi Ivana Kwelju Dilimpahkan KPK ke Tipikor Ambon

“ Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa segera akan dilaksanakan dalam batas waktu 14 hari kerja, “ Terang Fikri.

( Media Tual News )