Manokwari, Tual News – Kasus teror percobaan penembakan dan pembunuhan terhadap Advokat Yan Christian Warinussy bergulir di Polresta Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Namun dibalik itu, pada Senin ( 25 / 2 / 2025 ) sekitar pukul 17:45 WIT, Advokat Yan Christian Warinussy bertemu didepan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari seorang laki-laki muda bernama Zakarias Tibiay.
” Saya mengenal istrinya yang pernah bertemu saya sekitar 10 tahun lalu saat mengantar saudari sepupu yang mempunyai persolan rumah tangga dengan suaminya ke kantor Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari di Jalan Gunung Salju, Fanindi Bengkel Tan-Manokwari, ” Ungkap Advokat Yan dalam Rilis Pers yang diterima media ini, Selasa ( 25/ 2 / 2025 ).
Kata Yan, dirinya menyambangi Zakarias Tibiay, saat itu sedang berdiri dibalik jeruji besi Rutan Polresta Manokwari dan berceritera dengan istrinya tersebut.
” Saya kemudian bertanya : “ini Zakarias kah ? “. Tibiay menjawab : “iya bapa, saya Zakarias Tibiay, bapa saya minta maaf, sebenarnya saya ini tidak tahu apa-apa tentang bapa dapat tembak itu. Saya katakan, Zakarias sabar, semua proses akan berjalan, dan nanti akan terbuka, siapa sesungguhnya pelaku dan otak di balik semua rencana jahat ini, ” Jelasnya.
Diakui, dari pertemuan singkat dengan Zakarias Tibiay, yang saat ini sudah berada di tahanan Polresta Manokwari, diduga sebagai salah satu orang yang terlibat atau ikut serta saat mengeksekusi “percobaan pembunuhan” terhadap dirinya di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari.
” Saya sangat menghargai hasil kerja Polresta Manokwari. Tapi saya justru ingin meminta agar penyidik Polresta dapat lebih mendalami lagi keterlibatan Tibiay ini, ” Pintah Advokat Yan.
Demikian juga kata dia tentang nama lain seperti Otis Ullo, Jimi Ulo dan Nokanol Ullo, karena mereka semua yang diduga sebagai pelaku ini masih sangat muda usia.
” Jauh lebih muda dari saya yang kini berusia lebih dari 60 tahun saat ini. Ketelitian dalam mendalami peristiwa hukum hari Rabu, 17 Juli 2024, pukul 16:45 WIT di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari, menurut saya jadi tantangan tersendiri bagi Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu, dan jajarannya saat ini, ” Terangnya.
Advokat Yan dan keluarga mengaku masih belum yakin Zakarias Tibiay dkk, diduga melakukan tindakan kejahatan tersebut, hanya karena motif balas dendam semata.
” Saya sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) masih memiliki keyakinan peristiwa percobaan pembunuhan yang saya alami erat kaitannya dengan pekerjaan saya sebagai Pembela HAM dan Pemerhati Korupsi yang terus bersuara untuk keadilan bagi seluruh rakyat di Manokwari dan Tanah Papua, ” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan media ini belum dapat mengkonfirmasi Kapolresta Manokwari terkait perkembangan hasil penyidikan kasus ini.





