Gubernur Papua Barat dan Kapolda Didesak Atasi Aksi Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari

Manokwari, Tual News  – Gubernur Papua Barat,  Drs.Dominggus Mandacan, M.Si dengan dukungan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, didesak  segera melakukan inspeksi (pemeriksaan) terhadap Sekolah Menengah Kehutanan (SMK) di Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Serma Suandi, Sanggeng-Manokwari.

Desakan ini penting dilakukan, karena patut  diduga ada  “praktek premanisme” antara  senior dan yunior di sekolah yang berada dibawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia itu.

Korban Frengki Besalliel Rumawak dan dua rekannya saat diikat di tiang kayu saat disiksa di Halaman SMK Kehutanan Manokwari
Ini bukti Korban Frengki Besalliel Rumawak dan dua rekannya saat diikat di tiang kayu oleh para senior dan disiksa di Halaman SMK Kehutanan Manokwari

” Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya mendesak Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si dengan dukungan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP untuk segera melakukan inspeksi (pemeriksaan) terhadap Sekolah Menengah Kehutanan (SMK) di Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Serma Suandi, Sanggeng-Manokwari, ” Pintah Advokat Yan Christian Warinussy dalam keterangan pers tertulis kepada media ini, Sabtu ( 15 / 3 / 2025).

Advokat Yan mengakui, telah terjadi praktek premanisme senior yunior di sekolah yang berada di Bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia itu.

” Klien saya Frengki Besalliel Rumawak (16) telah menjadi korban aksi premanisme yang dilakukan oleh lebih dari kurang 9 (sembilan) orang alumni sekolah tersebut yang “bertugas” sebagai pengamanan siswa (Pamsis), ” Ungkapnya.

Dikatakan aksi premanisme yang dilakukan terhadap korban secara  bersama  sama dengan beberapa siswa kelas 3 dan kelas 2.

” Herannya, aksi pengeroyokan atau menggunakan kekuatan secara bersama-sama terhadap orang sebagai diatur dalam amanat pasal 170 KUHnPidana tersebut terkesan dibiarkan  Pimpinan sekolah bahkan Guru di SMK Manokwari, ” Sorotnya.

Kata Yan, sesuai keterangan dan pengakuan klienya  bahwa dirinya sudah lebih dari sekali mengalami aksi premanisme dari para seniornya tersebut.

” Dengan demikian terdapat alasan hukum yang kuat bagi pihak berwajib untuk melakukan intervensi dan memperbaiki kebiasaan buruk tersebut untuk tidak dipraktekkan di tengah sekolah kejuruan  SMK Kehutanan, ” Pungkasnya.