Hasil Rapid Test II Anak Pasien Meninggal Covid-19 Malra Non Reaktif

Img 20200801 wa0028
Hasil Rapid Test kedua Simon Rahayaan Non Reaktif

Tual News – Anak Almarumah Ibu JR ( 63 tahun ), yang dinyatakan meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Sabtu lalu ( 18/07/2020 ), pukul 15. 36 WIT,akhirnya beritikad baik untuk menjalani rapid test kedua di RSUD Maren Kota Tual, Sabtu ( 1/8/2020 ) dan hasilnya non reaktif.

Anak Almarhumah, Simon Rahayaan, kepada Pers usai menjalani Rapid Test yang kedua kali, setelah sebelumnya menjalani rapid test di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, hasilnya non reaktif mengaku, insiatif dirinya melakukan rapid test untuk menjawab semua issu dan informasi yang tidak benar di masyarakat kalau dirinya terpapar Covid-19.

Saya Tak Percaya Mama Meninggal Karena Covid-19 Malra ?

“ Saya jalani rapid test kedua di RSUD Maren yang hasilnya non reaktif, untuk pastikan kepada masyarakat kalau saya tidak terpapar Covid-19 “ Tegas Rahayaan.

Simon Rahayaan mengaku, pasca ibunya dirawat diruang isolasi RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sampai menghembuskan napas terakhir, dirinya dengan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) dan tidak menggunakan sarung tangan memegang mulut almarhumah mamanya itu.

Pasien Covid-19 Malra Dimakamkan di TPU Perumnas Sabtu Malam

“ Waktu Ibu meninggal di RSUD Karel, karena dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, saya yang pegang mulut mama, tanpa pakai APD dan sarung tangan di ruang isolasi “ Terang Rahayaan.

Kata dia sejak almarhumah meninggal dan dimakamkan sudah dua minggu ini, dirinya bersama keluarga besar sehat dan baik – baik saja.

Keluarga Pasien Meninggal Covid-19 Malra Sesali Kinerja Tim & Pelayanan RS. Karel

“ Bahkan adik bayi dua bulan juga sehat sampai saat ini “ ujarnya.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium RSUD Maren Hi. Noho Reuat, yang ditandtangani petugas laboratorium, Rika Marlina, AMAK dan Dokter Penanggungjawab, dr. Herlinah, M.Kes, Sp.PK, tanggal 01 Agustus 2020, pukul 10.40 WIT menyebutkan kalau pemeriksaan Covid-19 Rapid Test ( High Top ) IgC dan IgM, atas nama Albert Simon Rahayaan Non Reaktif. ( TN )