Tunjuk Berkas Copian, Warga Mangon Tual Tolak 29 Pelaku Perjalanan

29 pelaku perjalanan tak diijinkan tingal di dusun mangon

Tual News – Warga Dusun Mangon, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual di Propinsi Maluku, Selasa ( 21/07/2020 ) menyatakan sikap menolak 21 pelaku perjalanan dari Kota Ambon, Propinsi Maluku dan pulau Jawa,  yang tiba menggunakan pesawat udarah milik TNI – AU, nomor penerbangan A-2307, untuk menetap di kampung itu, sebab dokumen perjalanan yang dimiliki berupa berkas foto copi, yang sangat diragukan tingkat kebenaranya, apalagi surat keterangan hasil rapid test Covid-19, hanya berlaku bagi satu orang untuk 29 orang .

Sikap penolakan warga Dusun Mangon, setelah 29 pelaku perjalanan yang adalah karyawan PT. Telkomsel, tiba di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Selasa ( 21/07/2020 ) pukul 07.30 WIT.

Kedatangan 29 pelaku perjalanan yang mencarter pesawat milik TNI – AU itu dalam rangka  untuk melaksanakan pemasangan jaringan telekomunikasi ( tower ) di Kabupaten Malra.

Awalnya sesuai jadwal, mereka akan menetap di Dusun Mangon, lalu diadakan pertemuan di Balai Dusun Mangon untuk dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai protap Covid-19, namun dalam pemeriksaan dokumen 29 pelaku perjalanan itu, diduga ada ketidakberesan.

Pemkab Malra Karantina 31 Pelaku Perjalanan Wings Air

Turut hadir dalam pemeriksaan dokumen 29 pelaku perjalanan dari Kota Ambon, Kepala BNPBD Kota Tual, Drs. Asis Reliubun, Kasat Pol PP, Ibrahim Tamher, Kasubid Konflik Kesbangpol, Salim Nuhuyanan, SH, Kepala Puskesmas Fiditan, dr. Vien Talaut, didampingi staf, Nus Sairlela dan Kadus Mangon, Amir Tamnge.

Koordinator Tim, selaku penanggungjawab 29 pelaku perjalanan, Muhamad Yusuf Rahantan, menjelaskan kalau mereka tiba di Kota Tual, sudah ,mendapat persetujuan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, dalam rangka pengerjaan Tower Telkomsel dibeberapah Desa /Ohoi di wilayah Kabupaten Malra.

Langgur Bersatu Pro – Kontra Soal Hotel Langgur Jadi Tempat Karantina

“ 29  orang yang tiba di Kota Tual, berasal dari Jawa dan Kota Ambon, sudah laksanakan pemeriksaan kesehatan dan dilengkapi surat keterangan rapid test dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon “ Ungkap Rahantan yang adalah warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kata dia, jumlah tenaga kerja yang akan melaksanakan pemasangan tower Telkomsel di Malra sebanyak, 42 orang.

Pendemi Covid-19, DPRD Kota Tual Bagi Makanan di 10 Lokasi Karantina

“ 29 orang tenaga kerja sudah tiba tual, sedangkan 13 orang lainya akan menyusul dari Bandara Pattimura Ambon menuju Langgur, menggunakan pesawat milik TNI – AU “ Ujarnya.

Rahantan, mengaku 42 pekerja Telkomsel itu akan dibagi untuk sebagian melaksanakan pekerjaan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan akan berangkat menggunakan angkutan kapal laut KM. Sabuk Nusantara 103, yang sesuai rencana akan berangkat tanggal 22 Juli 2020 dari pelabuhan Yos Sudarso menuju pelabuhan Saumlaki.

Savsavubun Bagi Makanan Gratis Buat Warga Karantina Covid-19

“ Bupati Kepulauan Tanimbar sudah keluarkan surat rekomendasi untuk terima kehadiran para pekerja Telkomsel di wilayah itu “ katanya.

Sementara itu sesuai hasil pemeriksaan dokumen 29 pelaku perjalanan yang dilaksanakan Kepala BNPBD Kota Tual, menyebutkan kalau semua berkas yang ditunjuhkan adalah berkas foto copy, sehingga sangat diragukan kebenaran.

“ Semua berkas yang ditunjuhkan setelah kami periksa dan teliti adalah berkas foto copy “ Ujar Reliubun.

Sementara itu, Tim Satgas Kota Tual menemukan kalau dari 29 pelaku perjalanan yang tiba di Kota Tual, tidak mengantongi surat keterangan rapid test perorangan.

“ Kami temukan, hanya satu surat keterangan Rapid Test untuk 29 pelaku perjalanan “ Sorot Kepala BNPBD Kota Tual.

Selain itu mereka juga menemukan, surat keterangan Bupati Malra, Nomor : 553.3/3172/SETDA yang ditujukan kepada Panglima Komando Operasi Angakatan Udarah ( Pangkoops AU ) di Biak, tentag permohonan dukungan hanya hasil scener komputer.

Terkait hal ini, 29 pelaku perjalanan dari Jawa dan Kota Ambon itu tak diicinkan untuk tinggal menetap di Dusun Mangon, Kota Tual, seba sesuai alamat surat yang dituju  adalah, Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Kepala Dusun Mangon, Amir Tamnge dan Kepala BNPBD Kota Tual, Drs. Asis Reliubun, langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Infokom Kabupaten Malra, Antonius Urbanus Walken Raharusun, S.Ip, sehingga 29 pelaku perjalanan tersebut diijinkan kembali dan menetap di Langgur, Kabupaten Malra.

Selasa malam ( 21/07/2020 ), pukul 23.45 WIT, 29 pelaku perjalanan diantar menggunakan mobil TNI dan Sat Pol PP Kota Tual kembali ke Kabupaten Malra. Untuk diketahui kedatangan 29 pelaku perjalanan dari Jawa dan Kota Ambon, dijemput langsung Kepala Dinas Infokom Kabupaten Malra, Antonius Urbanus Walken Raharusun, S.Ip , di Bandara Karel Sadsuitbun Langgur, selasa pagi.

( TN )