4.028 Pengguna Narkoba di Maluku, GRANAT Minta Polisi Tangkap Bandar

Mobil avansa ditangkap di puncak iban kota tual karena narkoba

Tual News – Rilis Data Badan Narkotika Nasional ( BNN ), Propinsi Maluku dalam kegiatan di Kota Tual minggu kemarin, menyebutkan kalau sesuai Data BNN Maluku tahun 2019 lalu, terdapat 4.028 pengguna Narkoba di 11 Kab/ Kota Provinsi Maluku. Atas dasar itu, Ketua DPC GRANAT Kota Tual, Rustam Ngabalin, minta pihak Kepolisian agar mengusut dan menangkap para bandar Narkoba.

Resnarkoba & Sabhara Polres Malra Gagalkan Pesta Narkoba di Kota Tual

Permintaan itu disampaikan Ketua Granat Kota Tual, Rustam Ngabalin, kepada tualnews.com, Selasa ( 29/9/2020 ).

Ketua granat kota tual

“ Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Malra beserta jajaranya yang berhasil menggagalkan pesta narkoba di Iban, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, namun disisi lain kami juga minta agar polisi mengurai peredaran Narkotika itu masuk beredar di Kota Tual dan menangkap para Bandar Narkoba “ Pintah Ngabalin.

Dikatakan, penjelasan Kepala BNN Provinsi Maluku, yang menyebutkan ada 4.028 pengguna Narkoba di Maluku, harus disikapi serius semua pihak untuk memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

Pakai Narkoba, Tiga Pemuda di Kota Tual Ditangkap Polisi

“ Rilis BNN Maluku atas pengguna Narkoba di Provinsi Maluku sebanyak 4.028 pengguna, sesuai data BNN tahun 2019, namun waktu itu Kepala BNN Maluku belum merinci secara detail, jumlah klaster terbanyak para pengguna Narkoba yang ada di 11 kab/ kota di Maluku “ Tandas Ketua Granat Kota Tual.

Ketika ditanya peringkat pengguna Narkoba terbanyak di Provinsi Maluku, masih ditempati Kota Tual, Ngabalin berasumsi kalau penggunaan Narkoba di Kota Tual masih cukup tinggi.

BNN Sebut Survei 2019 : Kota Ambon Urut 1 Narkoba, Tual Turun Nomor 11

“ Makanya waktu kegiatan BNN Provinsi Maluku minggu kemarin di Kota Tual, hal ini ditanyakan Ketua Granat Kabupaten Malra, terkait berapah jumlah / klaster pengguna narkoba yang terdapat di 11 Kab/Kota di Maluku, namun hal ini belum diperjelas. Makanya, saya berasumsi dari rentang kegiatan penangkapan para pengguna narkoba yang terjadi di Kota Tual selama ini, menunjukan kalau pengguna Narkoba di Kota Tual masih tinggi “ Jelas Ketua Granat Kota Tual.

Sat Narkoba Polres Malra Ringkus Dua Kurir Narkoba

Kata Ngabalin, narkoba adalah musuh bersama, sehingga perang terhadap narkoba harus serius dilaksanakan, untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba yang masuk di Kota Tual.

Untuk memutus mata rantai Narkoba, DPC Granat Kota Tual, sudah menjalankan beberapah program, salah satunya mendeklarasikan Kelurahan Ketsoblak Kota Tual sebagai Desa bersinar, yang bersih dari peredaran dan penggunaan Narkoba.

BNN Tual : 7 Anak SD di Kota Tual Terpapar Narkoba Lem Aibon

Bukit Iban Kota Tual Bukan Masuk Wilayah Kelurahan Ketsoblak  

Sementara itu Kepala Kelurahan Ketsobak, Andreas Refra, S.H, kepada tualnews.com, mengklarifikasi pemberitaan salah satu Media Online di Kota Tual yang menyebutkan, penangkapan dua warga Kota Tual oleh Sabhara dan Satresnarkoba Polres Malra, Sabtu ( 26/9/2020 ) di Bukit Iban, Kota Tual masuk wilayah hukum Kelurahan Ketsoblak Kota Tual.

“ Perlu saya klarifikasi, Bukit Iban bukan masuk wilayah hukum Kelurahan Ketsoblak Kota Tual “ Tegasnya.

Dikatakan, kalau menuju puncak Iban Kota Tual harus melalui Kelurahan Lodar Ell, karena sudah berada di wilayah Kecamatan Dullah Utara.

Tokoh Agama Sesali Pintu Masuk Narkoba di Laut Tual & Bandara Langgur

“ Lingkungan administratif ini harus diperjelas, sehingga tidak memberikan opini negatif di masyarakat, seakan – akan di Kelurahan Ketsoblak, masih tumbuh subur peredaran Narkotika “ Sesal Lurah Ketsoblak.

Refra, menegaskan, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman bersama Granat Kota Tual dalam pemberantasan Narkoba, sehingga prestasi itu akan terus dijaga.

BNN Tual : 60 % ASN, TNI-Polri dan Pekerja Swasta Maluku Konsumsi Narkoba

“ Kami tidak ingin wilayah kami jadi sarang narkoba, kalau itu terjadi, maka kami minta polisi proses dan usut tuntas peredaran dan penggunaan narkoba “ Pintahnya.

Menyoal keterlibatan Ketua RT 007 / Kelurahan Ketsoblak, Lurah Ketsoblak, Andreas Refra, S.H, mengaku dirinya sudah mengkonfirmasi langsung hal ini dengan Ketua RT 007 setempat.

“ Jadi hasil konfirmasi dengan Ketua RT 007, dirinya menyatakan benar dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan barang bukti mobil avansa di Polres Malra, bukan berada di TKP Teluk Iban “ terangnya.

( TN )