Kadis Pendidikan Kota Ambon dan Bos Alfamidi Mangkir Dari Panggilan KPK

Jubir kpk ali fikri 2

Tual News – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Provinsi Maluku, Fahmi Sallatoly, dan Manager PT. Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon tahun 2019 hingga saat ini, Nandang Wibowo serta Direktur PT. Kristal Kurnia Jaya tahun 2006 – hingga saat ini mangkir dari undangan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), sabtu di Mako Brimob ( 14/05/2022 ).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, minggu ( 15/05/2022 ), pukul 18.56 WIT membenarkan ketiga orang yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Walikota Ambon Resmi Ditahan di Rutan KPK

“ Benar, ketiganya tidak hadir dan tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya, “ Ungkap Fikri dalam update penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon, dengan tersangka Walikota Ambon, Richard Louhanapessy dkk.

Walikota-ambon-ditahan-di-rutan-kpk
Walikota-Ambon-Ditahan-Di-Rutan-Kpk

Jubir KPK mengaku, hanya ada lima pejabat Pemkot Ambon yang hadir di Mako Brimob Polda Maluku, sabtu ( 14/05/2022 ) untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK.

KPK Jemput Paksa Walikota Ambon, Karena Tak Kooperatif

Fikri merinci kelima saksi yang sudah dimintai keterangan di Mako Brimob masing – masing :

  1. Kepala Dinas PUPR Kota Ambon tahun 2018 – 2021, Enrico Rudolf Matitaputy
  2. Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon, Firza Attamimi
  3. Ketua Pokja II UKPBJ 2017 / anggota Pokja II UKPBJ 2018 – 2020, Ivonny Alexandra W. Latuputy
  4. Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017 -2020, Hendra Victor Pesiwarissa.
  5. Anggota Pokja III UKPBJ 2018 / Anggota Pokja II UKPBJ 2020, Johanis Bernhard Pattiradjawane.

Menurut Jubir KPK, para saksi hadir untuk didalami pengetahuanya oleh penyidik KPK terkait dugaan adanya arahan dari tersangka Walikota Ambon, RL untuk mengkondisikan proses pelaksanaan lelang pada beberapah SKPD di Pemkot Ambon.

KPK Periksa Delapan Pejabat Pemkot Ambon di Mako Brimob

“ Selain itu para saksi juga dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi untuk tersangka RL dari berbagai pihak, “ jelas Fikri.

( Media Tual News )