Sikapi Dugaan Korupsi Jumbo Pemkab Kaimana, Advokat Minta KPK Supervisi Kejati Papua Barat 

Img 20250208 wa00381

Manokwari, Tual News  – Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia ( HAM) di tanah Papua, Yan Christian Warinussy menyikapi serius pemberitaan media ini soal dugaan korupsi jumbo di Pemkab Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Kepada media ini via telepon selulernya, Sabtu malam ( 8 / 2 / 2025 ) dari Manokwari, Advokat Yan meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) segera melakukan supervisi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama jajaranya terkait laporan pengaduan masyarakat yang diterima soal kasus dugaan KKN Pemkab Kaimana.

Dugaan Korupsi Jumbo  Kabupaten Kaimana, Diduga Libatkan Bupati Freddy Thie, Kejagung dan KPK Diminta Turun Tangan 

” Saya baca pemberitaan di media soal dugaan korupsi jumbo Pemkab Kaimana dan secara resmi laporan pengaduan itu sudah dilaporkan saudara Erwin Far- Far di PTSP Kejaksaan Tinggi Papua Barat Oktober 2024, ” Ungkapnya.

Advokat Yan minta Kejati Papua Barat harus memproses laporan pengaduan masyarakat yang diterima dengan melakukan  pengumpulan bahan  keterangan ( poolbaket).

” Minimal Asintel Kejati Papua Barat harus minta klarifikasi berbagai pihak, termasuk Bupati Kaimana, Freddy Thie, ” Pintanya.

Miris, Plt Bupati Kaimana dan 190 ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Dilaporkan ke Bawaslu 

Kata dia, kalau dalam permintaan keterangan klarifikasi berbagai pihak, ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan negara, maka Kejati Papua Barat harus menindaklanjuti di tingkat penyelidikan dan penyidikan.

Laporan Aduan Ada Benarnya

Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia ( HAM) di tanah Papua, Yan Christian Warinussy mengakui laporan pengaduan masyarakat yang masuk di Kejaksaan Tinggi Papua Barat ada benarnya, sebab selama satu periode kepemimpinan Bupati Kaimana, Freddy Thie, Kota Kaiman begitu saja dan tidak tampak perubahan, bila dibandingkan Bupati Kaimana sebelumnya.

Wujudkan Poros Maritim Dunia, TNI AL Punya Pangkalan di Kaimana

” Saya lihat Kabupaten Kaimana tidak ada perubahan berarti selama kepemimpinan Bupati Kaimana, Freddy Thie, bila dibandingkan Bupati sebelumnya yang memimpin 10 tahun, ” Sorotnya.

Untuk itu kata Warinussy, dirinya bisa saja menduga ada ketidakberesan yang terjadi di Pemkab Kaimana.

” Bisa dibilang Kabupaten Kaimana dalam keadaan tidak baik – baik saja, ” katanya

Aparat Hukum Wajib Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat 

Advokat Yan minta aparat penegak hukum wajib menindaklajuti laporan pengaduan masyarakat, apalagi laporan pengaduan itu disampaikan secara resmi kepada institusi penegak hukum.

” Saya angkat jempol dan beri apresiasi kepada Bapak Erwin Far – Far yang secara resmi membuat laporan pengaduan masuk PTSP Kejati Papua Barat di Manokwari, ” Salutnya.

Menyoal apabilah Kejati Papua Barat tidak menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut, Advokat Yan berharap Kejaksaan Agung RI melalui Jamwas melakukan pemeriksaan internal terhadap Kejati Papua Barat dan jajaranya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald R. Wakum belum membalas permintaan konfirmasi media ini terkait laporan pengaduan yang masuk di Kejaksaan Tinggi Papua Barat tentang dugaan korupsi jumbo Pemkab Kaimana yang diduga melibatkan Bupati Kaimana, Freddy Thie.